Rekayasa genetika merupakan salah satu contoh kemajuan dibidang bioteknologi dan produknya saat ini sudah banyak dikomersilkan dikalangan masyarakat seluruh dunia tidak terkecuali di Indonesia. Produk hasil rekayasa genetika atau biasa disebut PRG baik tanaman ataupun hewan masih menjadi isu hangat yang selalu diperbincangkan oleh berbagai kalangan, hingga memicu timbulnya pro dan kontra mengenai masalah tersebut. Di Indonesia sendiri tanaman transgenic sudah banyak yang dibudidayakan bahkan dikonsumsi sehari-hari oleh masyarakat. Tanaman hasil rekayasa genetika sendiri dibuat sebagai jawaban atas berbagai masalah pangan maupun pertanian di Indonesia. Dengan rekayasa genetika, produk tanaman baik untuk pangan ataupun non pangan memiliki tingkat kualitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan tanaman non rekayasa genetika.
Di era revolusi industri 4.0 tentunya banyak sekali produk-produk hasil rekayasa genetika yang akan kita temukan di pasaran. Perubahan zaman yang semakin canggih tanpa diiringi dengan peningkatan pengetahuan masyarakat membuat isu-isu terkait produk tanaman rekayasa genetika berkembang luas dikalangan masyarakat. Banyak orang yang berspekulasi bahwa produk tanaman rekayasa genetika memiliki dampak buruk di berbagai bidang, seperti berbahaya untuk kesehatan, ekonomi hingga pengaruhnya terhadap lingkungan. Faktanya isu negatif yang berkembang dimasyarakat belum dibuktikan secara ilmiah karena semua produk rekayasa genetika telah melalui berbagai tahap pengujian sebelum dilepaskan untuk masyarakat sehingga bisa dipastikan aman.
Salah satu contoh tanaman hasil rekayasa genetika yang sudah sering kita jumpai adalah tanaman jagung dan kapas yang disisipi gen Bt serta kedelai transgenik yang sering digunakan sebagai bahan baku tempe. Produk tanaman rekayasa genetika tersebut dianggap dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia seperti menyebabkan alergi, beresiko menyebabkan kanker dan berpotensi untuk membuat manusia menjadi resisten terhadap antibiotik. Masalah kesehatan tersebut jika terjadi dapat berdampak terhadap produktivitas manusia yang semakin menurun dan meningkatkan biaya untuk pengobatan sehingga secara tidak langsung dapat mempengaruhi kondisi ekonomi seseorang. Selain itu
Dibidang sosial ekonomi, tanaman hasil rekayasa genetika cukup mendapat tentangan dari berbagai pihak karena dikhawatirkan tanaman transgenik ini dapat menyebabkan kesenjangan antara petani lokal dengan prusahaan besar. Hal ini dapat disebabkan karena belum adanya peraturan yang jelas bagi para petani apabila menanam tanaman transgenik sehingga dapat merugikan petani. Perusahaan besar akan mendapat keuntungan dari hasil penjualan tanaman transgenik dan membuat petani lokal kehilangan pasarnya. Sehingga diperlukan koordinasi yang tepat anatara perusahaan besar, pemerintah dan petani dalam menyikapi permasalahan tersebut sehingga semua pihak dapat mendapatkan keuntungan tanpa merugikan pihak lain.
Tanaman transgenik juga mendapatkan perhatian dibidang lingkungan. Bagi para ekologist atau orang-orang yang aktif bergerak untuk menjaga keutuhan lingkungan, tanaman transgenik merupakan ancaman yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan. Tanaman transgenic yang telah dimodifikasi materi genetiknya dikhawatirkan dapat menghasilkan gulma baru yang sulit dihilangkan sehingga dapat meningkatkan penggunaan pestisida yang berdampak buruk bagi lingkungan. Selain itu tanaman transgenik seperti jagung Bt dikhawatirkan dapat mematikan organisme non target seperti lava kupu-kupu, hal tersebut berdampak terhadap rantai makanan. Secara tidak langsung tanaman transgenik juga dapat menghilangkan sumber plasma nutfah yang ada karena adanya polusi gen sehingga diperlukan konservasi tanaman asli yang belum dimodifikasi untuk menjaga agar plasma nutfah nya tetap terjaga.
Setiap penemuan baru atau teknologi baru yang muncul pasti akan mendapat pro dan kontra dikalangan masyarakat luas. Pada dasarnya teknologi rekayasa genetika merupakan sebuah metode yang sangat bermanfaat bagi manusia apabila dikerjakan oleh orang yang bertanggung jawab. Karena untuk setiap penelitian yang berhubungan dengan mahkluk hidup pastilah terdapat aturan atau etika yang harus ditaati oleh para peneliti. Sehingga sebagai masyarakat awam sudah sepantasnya kita lebih memperluas wawasan agar tidak mudah termakan hoax atau isu-isu negative yang belum tentu kebenarannya.